Gambut Indonesia
Isu gambut mulai banyak diketahui oleh
banyak masyarakat awam di Indonesia ketika tragedi hutan lahan bergambut
terbakar pada 2015 lalu. Total hutan
yang terbakar menurut laporan CNN Indonesia yaitu 2.089.911 ha. Mungkin, sebelum kejadian yang menimbulkan dampak sangat besar ini, tidak
banyak yang tahu dan peduli apa itu gambut?
Gambut adalah jenis tanah yang terdiri
dari komposisi sisa sisa makhluk hidup seperti pohon, rerumputan, dan hewan
yang membusuk, tegenang air, dan mengendap selama ribuan tahun (CIFOR). Lahan gambut
memiliki kandungan karbon yang cukup besar dan dapat menahan air yang banyak.
Indonesia mempunyai lahan gambut tropis
terbesar di dunia. Luasnya melebihi luas pulau Jawa, yaitu sekitar 20 juta hektar(Wibowo, 2009). Lahan
gambut ini menjadi penyimpanan karbon terbesar di dunia. Namun, dengan tidak
terawatnya lahan gambut menyebabkan lahan terbakar dan karbon yang terkandung
terlepas ke atmosfir. Penguapan tersebut
menjadi salah satu penyumbang terjadinya pemanasan global.
Lahan gambut yang telah terbakar seluas
dua hektar menghasilkan emisi yang lebih besar dari emisi negara industri seperti
Amerika serikat. Karbon yang terlepas pada kebakaran lahan gambut setara dengan
emisi 2500 pabrik batu bara dan pengeringan 1 ha lahan gambut menghasilkan
emisi yang setara dengan emisi 6000 galon bensin (pantaugambut.id).
Ketika kita lihat dari aspek sosial pun,
kebakaran gambut berdampak merugikan bagi masyarakat. Dampak yang terasa ketika
lahan gambut terbakar tahun 2015 lalu yaitu banyaknya warga yang terserang
penyakit pernapasan karena polusi dari pembakaran, berhentinya aktivitas sarana
dan prasarana penting seperti pendidikan, transportasi, dan kesehatan.
musnahnya flora dan fauna di areal hutan yang terbakar, hingga emisi gas rumah
kaca yang lepas berdampak pada keadaan iklim dunia.
Setelah tragedi hutan gambut terbakar,
perlu adanya upaya perbaikan atau restorasi lahan gambut. Restorasi perlu
menyasar pada semua areal lahan gambut di Indonesia.
Langkah yang dapat diambil dalam upaya restorasi ini yaitu:
1. Pemetaan dan pengkategorian setiap areal lahan gambut yang ada di Indonesia.
Kondisi lahan gambut di Indonesia ada yang dalam keadaan kering, tidak tertutup
oleh tanaman, dan sangat parah dalam keadaan setelah kebakaran.
2. Memberikan perlakuan pada masing masing kategori lahan gambut.
Seperti perlakuan pembasahan gambut pada lahan yang kering. Serta penanaman
tanaman yang cocok ditanam di lahan gambut pada lahan gambut yang terbuka.
Tanaman yang bernilai ekonomi dan ramah diberdayakan di lahan gambut
diantaranya gaharu, Meranti, beberapa jenis kopi, nanas, dan kelapa.
3. Setelah upaya restorasi lahan gambut, perlu juga adanya
pemberdayaan masyarakat. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah masyarakat kembali
mengeksploitasi lahan gambut untuk kebutuhan eknominya. Upaya yang dapat
dilakukan yaitu memberikan penyuluhan terkait usaha ramah gambut dan bernilai
ekonomi, seperti usaha pertanian, perikanan, dan pariwisata alam.
Pemerintah melalui Badan
Restorasi gambut (BRG) sedang berusaha memulihkan dan memelihara lahan gambut
yang tersebar di beberapa tempat di Indonesia. Kita sebagai masyarakat juga
perlu ikut berpartisipasi dalam menyukseskan restorasi gambut ini. Langkah yang
dapat dilakukan bagi kita yang tidak bisa berkontribusi langsung dalam upaya
restorasi gambut yaitu dengan melakukan pemantauan dan pengawasan. Pemaantauan
dapat dilakukan melalui pantaugambut.id, di mana terdapat fitur pantau gambut
berupa pantau komitmen dan peta restorasi yang dapat membantu memberikan
perkembangan restorasi gambut di Indonesia.
Semoga
dengan adanya upaya restorasi dan pemantauan gambut, dapat memulihkan kawasan
gambut dan menurunkan resiko pemanasan global.
Referensi:
BNPB: Kebakaran Hutan 2015 Seluas 32 Wilayah DKI
Jakarta. 2015. Diakses di https://m.cnnindonesia.com
Lahan Gambut di Indonesia. Center for
International Forestry Research
Wibowo, Ari. 2009. Peran Lahan Gambut dalam
Perubahan Iklim Global. Tekno Hutan Tanaman Vol.2 No.1: 19-28
Komentar
Posting Komentar