Gambut Indonesia



Isu gambut mulai banyak diketahui oleh banyak masyarakat awam di Indonesia ketika tragedi hutan lahan bergambut terbakar pada 2015 lalu. Total hutan yang terbakar menurut laporan CNN Indonesia yaitu 2.089.911 ha. Mungkin, sebelum kejadian yang menimbulkan dampak sangat besar ini, tidak banyak yang tahu dan peduli apa itu gambut?
Gambut adalah jenis tanah yang terdiri dari komposisi sisa sisa makhluk hidup seperti pohon, rerumputan, dan hewan yang membusuk, tegenang air, dan mengendap selama ribuan tahun (CIFOR). Lahan gambut memiliki kandungan karbon yang cukup besar dan dapat menahan air yang banyak.
Indonesia mempunyai lahan gambut tropis terbesar di dunia. Luasnya melebihi luas pulau Jawa, yaitu sekitar 20 juta hektar(Wibowo, 2009). Lahan gambut ini menjadi penyimpanan karbon terbesar di dunia. Namun, dengan tidak terawatnya lahan gambut menyebabkan lahan terbakar dan karbon yang terkandung terlepas ke atmosfir. Penguapan tersebut menjadi salah satu penyumbang terjadinya pemanasan global.
Lahan gambut yang telah terbakar seluas dua hektar menghasilkan emisi yang lebih besar dari emisi negara industri seperti Amerika serikat. Karbon yang terlepas pada kebakaran lahan gambut setara dengan emisi 2500 pabrik batu bara dan pengeringan 1 ha lahan gambut menghasilkan emisi yang setara dengan emisi 6000 galon bensin (pantaugambut.id).
Ketika kita lihat dari aspek sosial pun, kebakaran gambut berdampak merugikan bagi masyarakat. Dampak yang terasa ketika lahan gambut terbakar tahun 2015 lalu yaitu banyaknya warga yang terserang penyakit pernapasan karena polusi dari pembakaran, berhentinya aktivitas sarana dan prasarana penting seperti pendidikan, transportasi, dan kesehatan. musnahnya flora dan fauna di areal hutan yang terbakar, hingga emisi gas rumah kaca yang lepas berdampak pada keadaan iklim dunia.
Setelah tragedi hutan gambut terbakar, perlu adanya upaya perbaikan atau restorasi lahan gambut. Restorasi perlu menyasar pada semua areal lahan gambut di Indonesia.
Langkah yang dapat diambil dalam upaya restorasi ini yaitu:
1. Pemetaan dan pengkategorian setiap areal lahan gambut yang ada di Indonesia. Kondisi lahan gambut di Indonesia ada yang dalam keadaan kering, tidak tertutup oleh tanaman, dan sangat parah dalam keadaan setelah kebakaran.
2. Memberikan perlakuan pada masing masing kategori lahan gambut. Seperti perlakuan pembasahan gambut pada lahan yang kering. Serta penanaman tanaman yang cocok ditanam di lahan gambut pada lahan gambut yang terbuka. Tanaman yang bernilai ekonomi dan ramah diberdayakan di lahan gambut diantaranya gaharu, Meranti, beberapa jenis kopi, nanas, dan kelapa.
3. Setelah upaya restorasi lahan gambut, perlu juga adanya pemberdayaan masyarakat. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah masyarakat kembali mengeksploitasi lahan gambut untuk kebutuhan eknominya. Upaya yang dapat dilakukan yaitu memberikan penyuluhan terkait usaha ramah gambut dan bernilai ekonomi, seperti usaha pertanian, perikanan, dan pariwisata alam.
Pemerintah melalui Badan Restorasi gambut (BRG) sedang berusaha memulihkan dan memelihara lahan gambut yang tersebar di beberapa tempat di Indonesia. Kita sebagai masyarakat juga perlu ikut berpartisipasi dalam menyukseskan restorasi gambut ini. Langkah yang dapat dilakukan bagi kita yang tidak bisa berkontribusi langsung dalam upaya restorasi gambut yaitu dengan melakukan pemantauan dan pengawasan. Pemaantauan dapat dilakukan melalui pantaugambut.id, di mana terdapat fitur pantau gambut berupa pantau komitmen dan peta restorasi yang dapat membantu memberikan perkembangan restorasi gambut di Indonesia.
            Semoga dengan adanya upaya restorasi dan pemantauan gambut, dapat memulihkan kawasan gambut dan menurunkan resiko pemanasan global.

Referensi:
Mengenal lahan Gambut lebih Jauh. Diakses di http://pantaugambut.id
BNPB: Kebakaran Hutan 2015 Seluas 32 Wilayah DKI Jakarta. 2015. Diakses di https://m.cnnindonesia.com
Lahan Gambut di Indonesia. Center for International Forestry Research
Wibowo, Ari. 2009. Peran Lahan Gambut dalam Perubahan Iklim Global. Tekno Hutan Tanaman Vol.2 No.1: 19-28

Komentar

Postingan populer dari blog ini

S.O.S GIRLBAND

[Review] Film A day with My Son / My son (2007)

Kuliah atau Organisasi?